Grand Vitara Digugat Konsumen

19 03 2007

Sepasang mertua dan menantu, Koribun dan Siti Rohillah menggugat PT Indomobil Niaga Internasional (Indomobil), PT Pusaka Motor, Menteri Perhubungan dan Menteri Perindustrian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tidak tanggung-tanggung, mereka dituntut untuk membayar ganti rugi sebesar Rp5,7 milyar secara tanggung renteng.

Perkara ini bermula ketika pada Agustus 2006, Koribun membeli sebuah mobil Suzuki Grand Vitara bernomor polisi B 8884 AY. Petaka muncul saat Koribun sekeluarga, termasuk anaknya, Ali Imron Rosadi, bermobil ke Semarang. Awalnya lancar, namun memasuki jalan Semarang-Kudus terjadi kecelakaan yang merenggut nyawa Ali Imron. Para penggugat menuding salah satu faktor meninggalnya Imron adalah tidak berfungsinya fasilitas pengaman seperti air bag, body tag maupun sabuk pengaman (seat belt). ( Seperti ditulis Hukum online 19 Maret 2007 )Suzuki Grand Vitara

Agustinus, Kuasa hukum dari Indomobil menyatakan mobil Grand Vitara naas itu menyenggol pagar pembatas dari samping dan akibatnya terguling keluar dari jembatan. ”Ketika diangkat dari kali, otomatis bagian depan utuh, yang penyok samping dan atap. Dan itu kita foto dan rekam dengan video juga ada sketsa dari polisi dan kita bisa buktikan. Jadi, karena sensor tidak tersentuh, otomatis air bag juga tidak mengembang,” jelas Agustinus.

menurutku terlepas dari apapun merek mobilnya seharusnya pabrikan mobil membuat sensor kecelakaan tidak hanya diperuntukkan kecelakaan dari depan saja, karena kecelakaan bisa menimpa seseorang dari samping maupun belakang tidak hanya di depan saja. karena itu peristiwa ini menjadi bahan pelajaran dan evaluasi bagi para produsen mobil, terutama mobil2 yang sudah berharga wah tetapi masih mengesampingkan faktor keamanan.





Levina Tenggelam! Polri Tidak Fair!

3 03 2007

Musibah kembali melanda dunia transportasi air kita , sebuah kapal penumpang dari jakarta menuju Batam yaitu KMP Levina I terbakar. kita agak lompati saja kejadian tersebut karena bukan itu topik yang akan saya angkat, saat bangkai levina akan diperiksa dan ditarik ke dermaga pelabuhan oleh polisi dan team puslabfor minggu 25 Feb 2007 tiba tiba kapal naas tersebut tenggelam dan menenggelamkan beberapa wartawan dan anggota puslabfor polri. hal itu menurut saya merupakan kekonyolan yang dilakukan oleh anggota polri yang bertanggung jawab dalam evakuasi bangkai kapal levina. Kapolri Sutanto Baca entri selengkapnya »